Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIMPANG TIGA REDELONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
9/Pdt.P/2026/PN Str SUMANTO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 22 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 9/Pdt.P/2026/PN Str
Tanggal Surat Rabu, 13 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUMANTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengurus perbaikan  nama.
  3. Menyatakan sah perbaikan nama Pemohon yang semula tertulis dan terbaca SUMANTO menjadi MANTO.
  4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perbaikan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bener Meriah.
  5. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk melakukan perbaikan nama pada kartu keluarga dan kartu tanda penduduk.
  6. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak