- Mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan Sebidang tanah seluas 40 X 30 yang terletak dikampung musara kecamatan pintu rime gayo kabupaten bener meriah dengan batasbatas sebagai berikut :
Sebelah utara berbatas dengan Rumah Abu Bakar
Sebelah selatan berbatas dengan Jalan Masjid
Sebelah Barat berbatas dengan Mck Masjid
Sebelah timur berbatas dengan Jalan Raya TakengonBireun
“ Yang saat ini berada didalam penguasaan Tergugat I “
- Sebidang tanah seluas 4 X 25 yang terletak dikampung musara kecamatan pintu rime gayo kabupaten bener meriah dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah utara berbatas dengan Jl. Masjid Sebelah selatan berbatas dengan M.Jalil Sebelah barat berbatas dengan Mck Masjid Sebelah timur berbatas dengan jalan raya
“Yang saat ini berada didalam penguasaan Tergugat I”
- Sebidang tanah seluas 4 X 25 yang terletak dikampung musara kecamatan pintu rime gayo kabupaten bener meriah dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah utara berbatas dengan Jl. Masjid Sebelah selatan berbatas dengan Amirrudin Sebelah barat berbatas dengan Mck masjid Sebelah timur berbatas dengan jalan raya
“Yang saat ini berada didalam penguasaan Tergugat II“
- Sebidang tanah seluas 4 X 25 yang terletak dikampung musara kecamatan pintu rime gayo kabupaten bener meriah dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah utara berbatas dengan M.Jalil Sebelah selatan berbatas dengan Agus Salim Sebelah Barat berbatas dengan Mck Sebelah timur berbatas dengan Jl.Raya
“Yang saat ini berada didalam penguasaan Tergugat IV“
- Sebidang tanah seluas 9 X 25 yang terletak dikampung musara kecamatan pintu rime gayo kabupaten bener meriah dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah utara berbatas dengan Amirrudin Sebelah selatan berbatas dengan Long Air Masjid Sebelah Barat berbatas dengan Mck Masjid Sebelah timur berbatas dengan Jl.Raya
“Yang saat ini berada didalam penguasaan Tergugat V“
- Sebidang tanah seluas 10 X 5 yang terletak dikampung musara kecamatan pintu rime gayo kabupaten bener meriah dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah utara berbatas dengan tanah masjid Sebelah selatan berbatas dengan Tanah Masjid Sebelah Barat berbatas dengan Tanah Masjid Sebelah timur berbatas dengan tanah majid
“Yang saat ini berada didalam penguasaan Tergugat III“
Adalah sah secara hukum merupakan hak milikH.Ahmad Tyatoer yang telah diwakafkan untuk Pembangunan Masjid Pancasila Km 58 ;
- Menyatakan surat keputusan Badan Wakaf Indonesia yang dibuat pada tahun 2022 ADALAH SAH DAN BERHARGA;
- Menyatakan dan menetapkan tanah objek terperkara adalah Sah Milik Badan wakaf Indonesia ;
- Menyatakan Tergugat I,Tergugat II,Tergugat III,Tergugat IV, dan Tergugat V serta Turut Tergugat I,dan Turut Tergugat II telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
- Menghukum Para Tergugat untuk mengembalikan Tanah Objek terperkara dalam keadaan baik dan kosong serta tidak terikat dengan pihak manapun, atau bila perlu menggunakan kekuasaan TNI dan POLRI;
- Meletakkan sita jaminan terhadap sebidang tanah objek terperkara pada poin 3.1 sd 3.6 bagian posita di atas;
- Menghukum para Tergugat untuk membayarkan kerugian kepada Para Penggugat berupa kerugian materil dan kerugian immaterial senilai Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah ) setelah putusan ini dibacakan dan berkekuatan hukum tetap;
- Menghukum Tergugat untuk mematuhi isi putusan ini;
- Menghukum para Tergugat untuk membayar semua biaya yang timbul akibat dari perkara ini;
|