Petitum |
Berdasarkan hal- hal tersebut diatas dengan ini pemohon memohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong Untuk Memanggil pemohon Guna Memeriksa Pemohonan ini tidak terlalu lama dengan memberikan suatu penetapan yang amarnya sebagai berikut :-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
- Mengabulkan Permohonan Pemohon : ---------------------------------------------------------------------------
- Menunjuk HAYATDIN sebagai wali dari Anak pemohon yang masih dibawah umur yakni : HALWA AYNI Lahir Bustanussalam, 04 April 2009 Untuk mengambil Tunjangan Anak dari gaji Pensiunan Ayahnya yang Bernama ASMADI .----------------------------------------
- Membebankan biaya perkara Permohonan ini kepada pemohon -----------------------------------------
|