Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
55/Pdt.P/2023/PN Str | NURHAYATI | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 19 Des. 2023 | ||||
Klasifikasi Perkara | Permohonan Ganti Nama | ||||
Nomor Perkara | 55/Pdt.P/2023/PN Str | ||||
Tanggal Surat | Kamis, 30 Nov. 2023 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | Berdasarkan hal-hal tersebut diatas mohon Bapak Ketua Penggadilan Negeri Simpang Tiga Redelong berkenan memeriksa permohonan ini dan selanjutnya menetapkan . 1. Mengabulkan permohonan pemohon, 2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk mengurus perbaikan/ pergantian nama lahir anak pemohon pada Akte Kelahiran anak pemohon: 3. Menyatakan sah perbaikan / pergattian nama lahir anak pemohon yang semula tertulis ZULVIANI menjadi ZULVIANDI, 4. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perbaikan tersebut pada register - register akta tersebut kepada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bener Meriah untur dicatatkan dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang- undangan yang berlaku 5. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bener Meriah setelah ditunjukkan penetapan ini untuk melakukan perbaikan/ pengatian nama lahir anak pemohon pada akte kelahiran anak pemohon: 6. Membebankan biaya pemohonan ini kepada pemohon. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |