Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIMPANG TIGA REDELONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
50/Pdt.P/2023/PN Str SARMI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 11 Okt. 2023
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 50/Pdt.P/2023/PN Str
Tanggal Surat Senin, 09 Okt. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SARMI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan-alasan tersebut diatas, Pemohon memohon kepada Hakim yang memeriksa perkara ini sekiranya berkenan untuk mengabulkan permohonan dan memberikan penetapan sebagai berikut:

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon
  2. Memberikan izin kepada Pemohon (Sarmi) sebagai orang tua/ibu kandung untuk bertindak sebagai wali dari Khairil Adli anak kandungnya yang belum dewasa berusia 14 tahun, lahir tanggal 24 bulan Juli tahun 2009 untuk mengalihkan sebuah tanah dan bangunan dengan nomor sertifikat 01.22.14.05.1.01329 yang terletak di Desa Pante Raya, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah;
  3. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon

Apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya. Demikian atas terkabulnya permohonan ini pemohon menyampaikan terima kasih.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak