Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
6/Pdt.G/2023/PN Str | 1.AZMI 2.KARMI 3.ADI NUR |
3.SUDIRMAN 4.ZAINUDDIN |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 23 Mei 2023 | ||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||||||
Nomor Perkara | 6/Pdt.G/2023/PN Str | ||||||||||||
Tanggal Surat | Senin, 08 Mei 2023 | ||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat |
|
||||||||||||
Turut Tergugat |
|
||||||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat |
|
||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||||
Petitum | Berdasarkan dalil-dalil yang tersebut diatas, maka Penggugat memohon kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong yang memeriksa dan mengadili perkara ini agar berkenan memanggil para pihak pada suatu hari yang ditetapkan dan dapat memberikan Putusan dalam Pokok perkara yang amarnya sebagai berikut : Dalam Pokok Perkara: Primer
2.1 Sebidang Tanah Kebun yang dahulu beralamat di Daerah Tingkat II Aceh Tengah, Kecamatan Bandar, Desa Kelurahan Tembolon Luasnya : 50 x 100 M2 Dengan batas-batas : Utara : Jalan Samar Kilang Timur : Tanah Kebun Karmi Selatan : Air Besar /Sungai Bidin Barat : Air Alur Putih /Sungai Alur Putih Yang saat ini beralamat di Dusun Alur Putih, Desa Wer Tingkem, Kecamatan Mesidah, Kabupaten Bener Meriah. Adalah milik Penggugat I 2.2 Bahwa Penggugat II memiliki Sebidang Tanah Kebun yang dahulu beralamat di Kabupaten Daerah Tingkat II Aceh Tengah, Kecamatan Bandar, Desa Kelurahan Tembolon Luasnya : 5000 M2 Dengan batas-batas : Utara : Jalan Samar Kilang Timur : Tanah Kebun Adi Selatan : Air Besar /Sungai Bidin Barat : Tanah Diah /A. Ajmi Yang saat ini beralamat di Dusun Alur Putih, Desa Wer Tingkem, Kecamatan Mesidah, Kabupaten Bener Meriah. Adalah milik Penggugat II 2.3 Bahwa Penggugat III memiliki Sebidang Tanah Kebun yang dahulu beralamat di Kabupaten Daerah Tingkat II Aceh Tengah, Kecamatan Bandar, Desa Kelurahan Tembolon Luasnya : 5000 M2 Dengan batas-batas : Utara : Jalan Samar Kilang Timur : Tanah Kebun Aman Kas Selatan : Air Besar /Sungai Bidin Barat : Karmi Yang saat ini beralamat di Dusun Alur Putih, Desa Wer Tingkem, Kecamatan Mesidah, Kabupaten Bener Meriah. Adalah milik Penggugat III
Subsider Atau jika Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya ( Exaequo Et Bono). Demikian gugatan ini kami ajukan, atas perhatian Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini a quo kami ucapkan terimakasih. |
||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||
Prodeo | Tidak |