Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIMPANG TIGA REDELONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
1/Pid.C/2026/PN Str Dedi Iskandar, S.AP. Ranggi Prasnata Bin M Yusuf Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Kejahatan yang Membahayakan Keamananan Umum Bagi Orang atau Barang
Nomor Perkara 1/Pid.C/2026/PN Str
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 02 Jun. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B/1/VI/HUK.6.6/2026/LL
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Dedi Iskandar, S.AP.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Ranggi Prasnata Bin M Yusuf[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Telah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang terjadi Pada hari Jum'at 27 februari 2026 sekira pukul 11.30 Wib melaju 1 (satu) unit Mobil Mitsubishi Fuso BK 8848 SW yang dikemudikan oleh sdra.RANGGI PRASNATA Bin M YUSUF (alm) yang melaju dari arah bandara rembele - Pante raya setibanya di tkp tepatnya di desa simpang 4 Pante raya kec. Wih pesam kab. Bener meriah diduga Mobil Mitsubishi Fuso BK 8848 SW yang dikemudikan oleh sdra.RANGGI PRASNATA Bin M YUSUF (alm) mengalami rem blong dan langsung melaju sehingga menabrak bagian belakang mobil Toyota Innova BK 1176 LJ dan setelah itu mengenai bagian samping mobil Toyota Innova BK 1226 HC dan menabrak Sepmor Honda Fazio BL 6502 YN dan Honda Supra BK 4894 PAR yang sedang parkir dan setelah itu kembali menabrak Sepmor Honda Vario BL 5779 YL yang berada di pinggir jalan, dan setelah itu mobil terhenti dan langsung menabrak pagar tembok rumah milik IWANDI.

Pihak Dipublikasikan Ya