Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIMPANG TIGA REDELONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pid.Pra/2018/PN Str 1.IDHAMSYAH Bin MUHAMMAD SHALEH .ALM
2.BURHANDI bIN HASANUDDIN
KAPOLRES BENER MERIAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 07 Nov. 2018
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penangkapan
Nomor Perkara 1/Pid.Pra/2018/PN Str
Tanggal Surat Selasa, 06 Nov. 2018
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1IDHAMSYAH Bin MUHAMMAD SHALEH .ALM
2BURHANDI bIN HASANUDDIN
Termohon
NoNama
1KAPOLRES BENER MERIAH
Kuasa Hukum Termohon
NoNamaNama Pihak
1SULAIMAN, DKKKAPOLRES BENER MERIAH
Petitum Permohonan
  • Memerintahkan agar TERMOHON dihadirkan sebagai pesakitan dalam persidangan a-quo untuk didengar keterangannya sehubungan dengan PENANGKAPAN dan PENAHANAN YANG TIDAK SAH SECARA HUKUM;
  • Memerintahkan kepada TERMOHON untuk menghadirkan PEMOHON 1 dan PEMOHON 2 Prinsipal persidangan a-quo untuk didengar keterangannya sehubungan dengan PENANGKAPAN dan PENAHANAN YANG TIDAK SAH SECARA HUKUM.
  • Memerintahkan kepada TERMOHON untuk menunjukkan dan membawa dokumen-dokumen/berkas perkara selama proses penyelidikan dan penyidikan ke persidangan a-quo;

Selanjutnya mohon Putusan sebagai berikut:

  • Menerima Permohonan PEMOHON 1 dan PEMOHON 2 untuk seluruhnya;
  • Menyatakan tindakan penangkapan dan penahanan atas diri PEMOHON 1 dan PEMOHON 2 Tidak Sah Secara Hukum karena melanggar ketentuan KUHAP;
  • Memerintahkan kepada TERMOHON agar segera mengeluarkan/ membebaskan PEMOHON 1 dan PEMOHON 2 dari Rumah Tahanan Negara Kepolisian Resort Bener Meriah;
  • Memulihkan hak-hak PEMOHON 1 dan PEMOHON 2, baik dalam kedudukan, kemampuan harkat serta martabatnya.

ATAU,

Jika Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong berpendapat lain mohon Putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya