Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIMPANG TIGA REDELONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
55/Pdt.P/2023/PN Str NURHAYATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 19 Des. 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 55/Pdt.P/2023/PN Str
Tanggal Surat Kamis, 30 Nov. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NURHAYATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan hal-hal tersebut diatas mohon Bapak Ketua Penggadilan Negeri Simpang Tiga Redelong berkenan memeriksa permohonan ini dan selanjutnya menetapkan .

1. Mengabulkan permohonan pemohon,

2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk mengurus perbaikan/ pergantian nama lahir anak pemohon pada Akte Kelahiran anak pemohon:

3. Menyatakan sah perbaikan / pergattian nama lahir anak pemohon yang semula tertulis ZULVIANI menjadi ZULVIANDI,

4. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perbaikan tersebut pada register - register akta tersebut kepada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bener Meriah untur dicatatkan dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang- undangan yang berlaku

5. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bener Meriah setelah ditunjukkan penetapan ini untuk melakukan perbaikan/ pengatian nama lahir anak pemohon pada akte kelahiran anak pemohon:

6. Membebankan biaya pemohonan ini kepada pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak