Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIMPANG TIGA REDELONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/Pdt.P/2025/PN Str AMRULLAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 24 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 2/Pdt.P/2025/PN Str
Tanggal Surat Selasa, 22 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AMRULLAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Mengabulkan permohan pemohon
Memberikan izin kepada pemohon untuk mengurus perbaikan/pergantian nama anak pemohon pada Akta kelahiran anak pemohon
Menyatakan sah perbaikan/pergantian nama pada anak pemohon yang semula Bernama Muhammad menjadi Muhammad Az Zubair
Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan pencatatan perbaikan tersebut pada register-register Akta tersebut kepada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bener Meriah untuk dicatatkan dan didaftarkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku
Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bener Meriah setelah ditunjukkan penetapan ini untuk melakukan perbaikan/penggantian nama anak pemohon pada Akta kelahiran anak pemohon
Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak