Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIMPANG TIGA REDELONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
10/Pdt.P/2025/PN Str IRWAN GAGAH HALID Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 10/Pdt.P/2025/PN Str
Tanggal Surat Selasa, 18 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1IRWAN GAGAH HALID
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1HAMIDAHIRWAN GAGAH HALID
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menetapkan perubahan Tahun Lahir Pemohon IRWAN GAGAH HALID yang semula tertulis Tahun 2001 diubah menjadi Tahun 2004.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bener Meriah, paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan Penetapan, agar dicatat perubahan Tahun Lahir Pemohon pada register Akta Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk, dan Dokumen administrasi lainnya.
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon. 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak