Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIMPANG TIGA REDELONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
12/Pdt.P/2024/PN Str Japar Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 01 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 12/Pdt.P/2024/PN Str
Tanggal Surat Senin, 29 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Japar
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon
  2. Menvatakan member izin kepada pemohon untuk melakukan perbaikan Tahun lahir Nama Anak Pemohon, dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1117 - LT - 12122023 - 0006 Tahun 2023 atas Nama AISYAH PUTRI, yang dikeluarkan ole kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bener Meriah semula tahun lahir AISYAH PUTRI Tahun 2022 (Dua Ribu Dua Puluh Dua) di perbaiki Meniadi Tahun 2019 (Dua Ribu Sembilan Belas).
  3. Memerintakan kepada pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perbaikan tersebut pada register - register akta tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bener Meriah untuk dicatatkan dan didaftar sesuai dnegan ketentuan perundang - undangan yang berlaku;
  4. Membebankan ongkos - ongkos / biaya perkara permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak