Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIMPANG TIGA REDELONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/Pdt.G.S/2019/PN Str PT. BANK RAKYAT INDONESIA, PERSERO Tbk. Kamaludin Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Apr. 2019
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 1/Pdt.G.S/2019/PN Str
Tanggal Surat Selasa, 23 Apr. 2019
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. BANK RAKYAT INDONESIA, PERSERO Tbk.
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Kamaludin
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 28.447.113,00
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa Surat Pengakuan Hutang Nomor: B.29/3985/12/2016 antara penggugat  dengan  tergugat  pada  hari  Senin tanggal 19 Desember 2016 di BRI unit Lampahan adalah sah dan berkekuatan hukum
  3. Menyatakan demi hukum TERGUGAT  telah wanprestasi.
  4. Menghukum TERGUGAT untuk membayar seluruh kewajiban sebesar Rp.28.447.113,- (dua puluh delapan juta empat ratus empat puluh tujuh ribu seratus tigas belas rupiah) secara tunai dan seketika;
  5. Menjatuhkan sita eksekusi dalam perkara ini yang diletakan atas: Akta Hibah No : 74/AH/2015 atas nama Suriati;
  6. Memberikan hak kepada PENGGUGAT untuk melakukan penjualan agunan milik TERGUGAT melalui lelang atau secara dibawah tangan dan mengambil hasil penjualan untuk pelunasan hutang TERGUGAT
  7. Menghukum TERGUGAT untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) perhari keterlambatan pelaksanaan putusan ini;
  8. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun ada keberatan;
  9. Menghukum TERGUGAT  untuk membayar semua biaya perkara;

 

SUBSIDAIR

Apabila Majelis Hakim yang memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak