Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIMPANG TIGA REDELONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
8/Pdt.G/2023/PN Str 1.KASWANDI
2.aminah
3.muksalmina
4.sukran
4.Dr. elisa lisik miko, M.kn
5.jalinsyah belantara, S.St
6.badan pertanahan nasional bener meriah
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 22 Jun. 2023
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 8/Pdt.G/2023/PN Str
Tanggal Surat Jumat, 16 Jun. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1KASWANDI
2aminah
3muksalmina
4sukran
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Siti Gemasih, DkkKASWANDI
2Siti Gemasih, Dkkaminah
Tergugat
NoNama
1Dr. elisa lisik miko, M.kn
2jalinsyah belantara, S.St
3badan pertanahan nasional bener meriah
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

Primair :

1.   Menerima dan Mengabulkan Gugatan PARA PENGGUGAT untuk seluruhnya.

2.   Menyatakan secara sah dan berharga sita jaminan terhadap barang milik TERGUGAT,

3.   Menghukum TERGUGAT III Untuk membatalkan Sertifikat Nomor 148 atas nama Hj. Rusiah

4.   Menjatuhkan putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada upaya banding, kasasi maupun verzet pihak ketiga (uit voerbaar bij voerraad)

5.   Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.Subsidair :

Subsidair :

Apabila  Pengadilan  Negeri  Simpang  Tiga  Redelong  berpendapat  lain  mohon  dapat  memberikan putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak