| Dakwaan |
DAKWAAN :
KESATU :
Bahwa Terdakwa MASWANDI Bin SYAMSUDDIN pada hari Minggu tanggal 31 Mei 2020 sekitar pukul 13.30 WIB atau setidak - tidaknya pada suatu waktu masih dalam bulan Mei 2020 atau setidak - tidaknya pada suatu waktu masih dalam Tahun 2020 bertempat di Kampung Temas Mumanang Kecamatan Permata Kabupaten Bener Meriah yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong yang berwenang mengadilinya telah membawa pergi seorang wanita dengan tipu muslihat, kekerasan atau ancaman kekerasan, dengan maksud untuk memastikan penguasaannya terhadap wanita itu, baik di dalam maupun di luar perkawinan perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan cara sebagaimana terurai di bawah ini.:
- Bahwa pada hari Sabtu tanggal 30 Mei 2020 sekitar pukul 15.00 WIB saksi Mahmani menemui saksi Juliana Fitri (adik kandung saksi Mahmani), saksi Mahmani mengatakan bahwa saksi Juliana Fitri mempunyai hubungan asmara dengan Terdakwa Maswandi (selanjutnya disebut Terdakwa) yang merupakan suami saksi Mahmani, saksi Juliana Fitri mengatakan “tidak ada”, saksi Mahmani marah kepada saksi Juliana Fitri, kemudian datang saksi Wardah (Ibu kandung saksi Mahmani dan saksi Juliana Fitri) menenangkan saksi Mahmani.
- Bahwa (pada hari Sabtu tanggal 30 Mei 2020) sekitar pukul 20.30 WIB saksi Juliana Fitri menelepon Terdakwa, saksi Juliana Fitri mengatakan bahwa keluarga sudah mencurigai hubungan Terdakwa dengan saksi Juliana Fitri, saksi Juliana Fitri mengatakan saksi Juliana Fitri hendak pergi dari rumah, Terdakwa mengatakan “ya sudah kalau gak kawin aja terus kita”, saksi Juliana Fitri mengatakan “kalau kita mau kawin tinggalkan dulu kakakku tu”, Terdakwa mengatakan “iya”.
- Bahwa pada hari Minggu tanggal 31 Mei 2020 sekitar pukul 07.00 WIB Terdakwa menelapon saksi Juliana Fitri menanyakan mengenai apakah saksi Juliana Fitri jadi pergi dari rumah, saksi Juliana Fitri mengatakan bahwa saksi Juliana Fitri akan pergi dari rumah, Terdakwa mengatakan “ya udah pergi terus nanti abang tunggu di Buntul ataupun di ramung”, kemudian saksi Juliana Fitri mengatakan “bagaimana cara saya untuk pergi”, Terdakwa mengatakan “suruh aja diantar sama dika” saksi Juliana Fitri mengatakan “iya”, bahwa kemudian saksi Juliana Fitri meminta sdr. Dika mengantar saksi Juliana Fitri ke Kampung Ramung.
- Bahwa selanjutnya sdr. Dika dengan menggunakan sepeda motor berangkat bersama saksi Juliana Fitri menuju Kampung Ramung namun pada saat sampai di Kampung Uning, sdr. Dika dan saksi Juliana Fitri bertemu dengan saksi Zakaria yang kemudian mengajak sdr. Dika dan saksi Juliana Fitri pulang ke rumah saksi Juliana Fitri di Kampung Temas Mumanang Kecamatan Permata Kabupaten Bener Meriah.
- Bahwa (pada hari Minggu tanggal 31 Mei 2020) sekitar pukul 13.00 WIB saksi Juliana Fitri menelepon Terdakwa mengatakan bahwa saksi Juliana Fitri tidak dapat pergi karena bertemu dengan saksi Zakaria dan diajak pulang, Terdakwa mengatakan “udah aku aja yang jemput kamu, kamu tunggu aja”.
- Bahwa (pada hari Minggu tanggal 31 Mei 2020) sekitar pukul 13.30 WIB, Terdakwa menelepon saksi Juliana Fitri, Terdakwa mengatakan bahwa Terdakwa sudah berada di kebun kopi di belakang rumah orang tua saksi Juliana Fitri di Kampung Temas Mumanang Kecamatan Permata Kabupaten Bener Meriah, Kemudian saksi Juliana Fitri keluar melalui pintu depan berlari menuju kebun kopi untuk menemui Terdakwa.
- Bahwa setelah saksi Juliana Fitri bertemu dengan Terdakwa, Terdakwa memegang tangan saksi Juliana Fitri dan membawa lari saksi Juliana Fitri sejauh kurang lebih 4 (empat) kilometer sehingga sampai di Jalan Kampung Suku Kecamatan Permata Kabupaten Bener Meriah, kemudian Terdakwa dan saksi Juliana Fitri masuk ke dalam 1 (satu) unit mobil dengan nomor polisi BK 1268 OG merk Toyota jenis Rush 1.5 M/T jenis mobil penumpang model minibus tahun 2010 dengan nomor rangka MHBF2CG3AAJ004371 nomor mesin : MR20-009265R berwarna hitam yang dikemudikan oleh saksi Iwandi kemudian mobil tersebut pergi melalui Jalan KKA menuju ke Kampung Bintang Bener Kecamatan Permata Kabupaten Bener Meriah.
- Bahwa setelah sampai di Kampung Bintang Bener Kecamatan Permata Kabupaten Bener Meriah, Terdakwa dan saksi Juliana Fitri turun dari mobil dan pindah ke 1 (satu) unit mobil dengan nomor polisi BL 1623 ZG merk Toyota Type Avanza 1300 G jenis mobil penumpang model minibus tahun 2008 dengan nomor rangka MHFM1BA3J8K119124 nomor mesin : DD49804 berwarna hitam, kemudian Terdakwa dengan mengemudikan mobil tersebut melanjutkan perjalanan bersama saksi Juliana Fitri menuju ke Kota Lhokseumawe.
- Bahwa setelah Terdakwa dan saksi Juliana Fitri sampai di Kota Lhokseumawe, Terdakwa mengantar saksi Juliana Fitri ke rumah keluarga Terdakwa di Kota Lhokseumawe.
- Bahwa kemudian Terdakwa kembali ke Kabupaten Bener Meriah karena ditelepon oleh Imam Kampung Temas Mumanang Kecamatan Permata Kabupaten Bener Meriah perihal surat talak yang diberikan Terdakwa kepada saksi Mahmani.
- Bahwa pada hari Senin tanggal 01 Juni 2020 sekitar pukul 19.00 WIB, Terdakwa datang menemui saksi Juliana Fitri, Terdakwa mengatakan “sekarang aku sudah selesai sama kakakmu, sekarang kita ayok nikah”, saksi Juliana Fitri mengatakan “Iya”, selanjutnya Terdakwa dan saksi Juliana Fitri pergi menuju ke Peureulak Kabupaten Aceh Timur dengan mengendarai 1 (satu) unit mobil dengan nomor polisi BK 1268 OG merk Toyota jenis Rush 1.5 M/T jenis mobil penumpang model minibus tahun 2010 dengan nomor rangka MHBF2CG3AAJ004371 nomor mesin : MR20-009265R berwarna hitam yang dikemudikan oleh saksi Iwandi.
- Bahwa pada hari Selasa tanggal 02 Juni 2020 sekitar pukul 02.00 WIB, bertempat di Dayah Nurul A’la di Peureulak Kecamatan Nurussalam Kabupaten Aceh Timur, Terdakwa dan saksi Juliana Fitri menikah siri, setelah menikah siri Terdakwa dan saksi Juliana Fitri langsung pergi menuju ke rumah orang tua Terdakwa di Kampung Wih Kiri Rusip Angkup Kabupaten Aceh Tengah.
- Bahwa pada hari Minggu tanggal 07 Juni 2020 Terdakwa mengajak saksi Juliana Fitri pergi menuju ke Kabupaten Pidie dengan mengendarai 1 (satu) unit mobil dengan nomor polisi BK 1268 OG merk Toyota jenis Rush 1.5 M/T jenis mobil penumpang model minibus tahun 2010 dengan nomor rangka MHBF2CG3AAJ004371 nomor mesin : MR20-009265R berwarna hitam kemudian Terdakwa dan saksi Juliana Fitri menyewa rumah di Kampung Teungoh Baroh Kecamatan Peukan Baro Kabupaten Pidie.
- Bahwa pada hari Sabtu tanggal 13 Juni 2020 sekitar pukul 19.00 WIB saksi Zakaria, saksi Zainuddin dan beberapa anggota kepolisian datang ke rumah yang di sewa Terdakwa dan saksi Juliana Fitri, Kemudian Terdakwa dan saksi Juliana Fitri dibawa ke Kabupaten Bener Meriah, selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap Terdakwa.
- Bahwa Terdakwa ada membujuk saksi Juliana Fitri dengan mengatakan kalau saksi Juliana Fitri mau menikah dengan Terdakwa, Terdakwa akan membahagiakan saksi Juliana Fitri dan akan memberikan semua apapun yang diinginkan saksi Juliana Fitri.
- Berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran nomor AL.929 0072918 berdasarkan Akta Kelaihar Nomor 1117-LU-07052013-0063 tanggal 13 Mei 2013 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bener Meriah MUHAMMAD JAFAR S.H., M.H. (dilegalisir) menerangkan bahwa di Takengon pada tanggal 11 September 2002 telah lahir Juliana Fitri anak ke empat, perempuan dari ayah Kadim dan Ibu Wardah, pada saat Terdakwa membawa pergi saksi Juliana Fitri dari rumah orang tua saksi Juliana Fitri di Kampung Temas Mumanang Kecamatan Permata Kabupaten Bener Meriah ke Kota Lhokseumawe, ke Peureulak Kecamatan Nurussalam Kabupaten Aceh Timur, ke Kampung Wih Kiri Rusip Angkup Kabupaten Aceh Tengah dan ke Kampung Teungoh Baroh Kecamatan Peukan Baro Kabupaten Pidie, saksi Juliana Fitri masih berusia 17 (tujuh belas) tahun.
- Bahwa Terdakwa tidak pernah meminta izin kepada orang tua/ wali saksi Juliana Fitri untuk membawa pergi saksi Juliana Fitri dari rumah orang tua saksi Juliana Fitri di Kampung Temas Mumanang Kecamatan Permata Kabupaten Bener Meriah ke Kota Lhokseumawe, ke Peureulak Kecamatan Nurussalam Kabupaten Aceh Timur, ke Kampung Wih Kiri Rusip Angkup Kabupaten Aceh Tengah dan ke Kampung Teungoh Baroh Kecamatan Peukan Baro Kabupaten Pidie.
Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 332 ayat (1) ke - 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
ATAU
KEDUA :
Bahwa Terdakwa MASWANDI Bin SYAMSUDDIN pada hari Minggu tanggal 31 Mei 2020 sekitar pukul 13.30 WIB atau setidak - tidaknya pada suatu waktu masih dalam bulan Mei 2020 atau setidak - tidaknya pada suatu waktu masih dalam Tahun 2020 bertempat di Kampung Temas Mumanang Kecamatan Permata Kabupaten Bener Meriah yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong yang berwenang mengadilinya telah membawa pergi seorang wanita yang belum dewasa, tanpa dikehendaki orangtuanya atau walinya tetapi dengan persetujuannya dengan maksud untuk memastikan penguasaan terhadap wanita itu, baik di dalam maupun diluar perkawinan perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan cara sebagaimana terurai di bawah ini.:
- Bahwa pada hari Sabtu tanggal 30 Mei 2020 sekitar pukul 15.00 WIB saksi Mahmani menemui saksi Juliana Fitri (adik kandung saksi Mahmani), saksi Mahmani mengatakan bahwa saksi Juliana Fitri mempunyai hubungan asmara dengan Terdakwa Maswandi (selanjutnya disebut Terdakwa) yang merupakan suami saksi Mahmani, saksi Juliana Fitri mengatakan “tidak ada”, saksi Mahmani marah kepada saksi Juliana Fitri, kemudian datang saksi Wardah (Ibu kandung saksi Mahmani dan saksi Juliana Fitri) menenangkan saksi Mahmani.
- Bahwa (pada hari Sabtu tanggal 30 Mei 2020) sekitar pukul 20.30 WIB saksi Juliana Fitri menelepon Terdakwa, saksi Juliana Fitri mengatakan bahwa keluarga sudah mencurigai hubungan Terdakwa dengan saksi Juliana Fitri, saksi Juliana Fitri mengatakan saksi Juliana Fitri hendak pergi dari rumah, Terdakwa mengatakan “ya sudah kalau gak kawin aja terus kita”, saksi Juliana Fitri mengatakan “kalau kita mau kawin tinggalkan dulu kakakku tu”, Terdakwa mengatakan “iya”.
- Bahwa pada hari Minggu tanggal 31 Mei 2020 sekitar pukul 07.00 WIB Terdakwa menelapon saksi Juliana Fitri menanyakan mengenai apakah saksi Juliana Fitri jadi pergi dari rumah, saksi Juliana Fitri mengatakan bahwa saksi Juliana Fitri akan pergi dari rumah, Terdakwa mengatakan “ya udah pergi terus nanti abang tunggu di Buntul ataupun di ramung”, kemudian saksi Juliana Fitri mengatakan “bagaimana cara saya untuk pergi”, Terdakwa mengatakan “suruh aja diantar sama dika” saksi Juliana Fitri mengatakan “iya”, bahwa kemudian saksi Juliana Fitri meminta sdr. Dika mengantar saksi Juliana Fitri ke Kampung Ramung.
- Bahwa selanjutnya sdr. Dika dengan menggunakan sepeda motor berangkat bersama saksi Juliana Fitri menuju Kampung Ramung namun pada saat sampai di Kampung Uning, sdr. Dika dan saksi Juliana Fitri bertemu dengan saksi Zakaria yang kemudian mengajak sdr. Dika dan saksi Juliana Fitri pulang ke rumah saksi Juliana Fitri di Kampung Temas Mumanang Kecamatan Permata Kabupaten Bener Meriah.
- Bahwa (pada hari Minggu tanggal 31 Mei 2020) sekitar pukul 13.00 WIB saksi Juliana Fitri menelepon Terdakwa mengatakan bahwa saksi Juliana Fitri tidak dapat pergi karena bertemu dengan saksi Zakaria dan diajak pulang, Terdakwa mengatakan “udah aku aja yang jemput kamu, kamu tunggu aja”.
- Bahwa (pada hari Minggu tanggal 31 Mei 2020) sekitar pukul 13.30 WIB, Terdakwa menelepon saksi Juliana Fitri, Terdakwa mengatakan bahwa Terdakwa sudah berada di kebun kopi di belakang rumah orang tua saksi Juliana Fitri di Kampung Temas Mumanang Kecamatan Permata Kabupaten Bener Meriah, Kemudian saksi Juliana Fitri keluar melalui pintu depan berlari menuju kebun kopi untuk menemui Terdakwa.
- Bahwa setelah saksi Juliana Fitri bertemu dengan Terdakwa, Terdakwa memegang tangan saksi Juliana Fitri dan membawa lari saksi Juliana Fitri sejauh kurang lebih 4 (empat) kilometer sehingga sampai di Jalan Kampung Suku Kecamatan Permata Kabupaten Bener Meriah, kemudian Terdakwa dan saksi Juliana Fitri masuk ke dalam 1 (satu) unit mobil dengan nomor polisi BK 1268 OG merk Toyota jenis Rush 1.5 M/T jenis mobil penumpang model minibus tahun 2010 dengan nomor rangka MHBF2CG3AAJ004371 nomor mesin : MR20-009265R berwarna hitam yang dikemudikan oleh saksi Iwandi kemudian mobil tersebut pergi melalui Jalan KKA menuju ke Kampung Bintang Bener Kecamatan Permata Kabupaten Bener Meriah.
- Bahwa setelah sampai di Kampung Bintang Bener Kecamatan Permata Kabupaten Bener Meriah, Terdakwa dan saksi Juliana Fitri turun dari mobil dan pindah ke 1 (satu) unit mobil dengan nomor polisi BL 1623 ZG merk Toyota Type Avanza 1300 G jenis mobil penumpang model minibus tahun 2008 dengan nomor rangka MHFM1BA3J8K119124 nomor mesin : DD49804 berwarna hitam, kemudian Terdakwa dengan mengemudikan mobil tersebut melanjutkan perjalanan bersama saksi Juliana Fitri menuju ke Kota Lhokseumawe.
- Bahwa setelah Terdakwa dan saksi Juliana Fitri sampai di Kota Lhokseumawe, Terdakwa mengantar saksi Juliana Fitri ke rumah keluarga Terdakwa di Kota Lhokseumawe.
- Bahwa kemudian Terdakwa kembali ke Kabupaten Bener Meriah karena ditelepon oleh Imam Kampung Temas Mumanang Kecamatan Permata Kabupaten Bener Meriah perihal surat talak yang diberikan Terdakwa kepada saksi Mahmani.
- Bahwa pada hari Senin tanggal 01 Juni 2020 sekitar pukul 19.00 WIB, Terdakwa datang menemui saksi Juliana Fitri, Terdakwa mengatakan “sekarang aku sudah selesai sama kakakmu, sekarang kita ayok nikah”, saksi Juliana Fitri mengatakan “Iya”, selanjutnya Terdakwa dan saksi Juliana Fitri pergi menuju ke Peureulak Kabupaten Aceh Timur dengan mengendarai 1 (satu) unit mobil dengan nomor polisi BK 1268 OG merk Toyota jenis Rush 1.5 M/T jenis mobil penumpang model minibus tahun 2010 dengan nomor rangka MHBF2CG3AAJ004371 nomor mesin : MR20-009265R berwarna hitam yang dikemudikan oleh saksi Iwandi.
- Bahwa pada hari Selasa tanggal 02 Juni 2020 sekitar pukul 02.00 WIB, bertempat di Dayah Nurul A’la di Peureulak Kecamatan Nurussalam Kabupaten Aceh Timur, Terdakwa dan saksi Juliana Fitri menikah siri, setelah menikah siri Terdakwa dan saksi Juliana Fitri langsung pergi menuju ke rumah orang tua Terdakwa di Kampung Wih Kiri Rusip Angkup Kabupaten Aceh Tengah.
- Bahwa pada hari Minggu tanggal 07 Juni 2020 Terdakwa mengajak saksi Juliana Fitri pergi menuju ke Kabupaten Pidie dengan mengendarai 1 (satu) unit mobil dengan nomor polisi BK 1268 OG merk Toyota jenis Rush 1.5 M/T jenis mobil penumpang model minibus tahun 2010 dengan nomor rangka MHBF2CG3AAJ004371 nomor mesin : MR20-009265R berwarna hitam kemudian Terdakwa dan saksi Juliana Fitri menyewa rumah di Kampung Teungoh Baroh Kecamatan Peukan Baro Kabupaten Pidie.
- Bahwa pada hari Sabtu tanggal 13 Juni 2020 sekitar pukul 19.00 WIB saksi Zakaria, saksi Zainuddin dan beberapa anggota kepolisian datang ke rumah yang di sewa Terdakwa dan saksi Juliana Fitri, Kemudian Terdakwa dan saksi Juliana Fitri dibawa ke Kabupaten Bener Meriah, selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap Terdakwa.
- Bahwa Terdakwa ada membujuk saksi Juliana Fitri dengan mengatakan kalau saksi Juliana Fitri mau menikah dengan Terdakwa, Terdakwa akan membahagiakan saksi Juliana Fitri dan akan memberikan semua apapun yang diinginkan saksi Juliana Fitri.
- Berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran nomor AL.929 0072918 berdasarkan Akta Kelaihar Nomor 1117-LU-07052013-0063 tanggal 13 Mei 2013 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bener Meriah MUHAMMAD JAFAR S.H., M.H. (dilegalisir) menerangkan bahwa di Takengon pada tanggal 11 September 2002 telah lahir Juliana Fitri anak ke empat, perempuan dari ayah Kadim dan Ibu Wardah, pada saat Terdakwa membawa pergi saksi Juliana Fitri dari rumah orang tua saksi Juliana Fitri di Kampung Temas Mumanang Kecamatan Permata Kabupaten Bener Meriah ke Kota Lhokseumawe, ke Peureulak Kecamatan Nurussalam Kabupaten Aceh Timur, ke Kampung Wih Kiri Rusip Angkup Kabupaten Aceh Tengah dan ke Kampung Teungoh Baroh Kecamatan Peukan Baro Kabupaten Pidie, saksi Juliana Fitri masih berusia 17 (tujuh belas) tahun.
- Bahwa Terdakwa tidak pernah meminta izin kepada orang tua/ wali saksi Juliana Fitri untuk membawa pergi saksi Juliana Fitri dari rumah orang tua saksi Juliana Fitri di Kampung Temas Mumanang Kecamatan Permata Kabupaten Bener Meriah ke Kota Lhokseumawe, ke Peureulak Kecamatan Nurussalam Kabupaten Aceh Timur, ke Kampung Wih Kiri Rusip Angkup Kabupaten Aceh Tengah dan ke Kampung Teungoh Baroh Kecamatan Peukan Baro Kabupaten Pidie.
Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 332 ayat (1) ke – 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. |