| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 8/Pdt.G/2025/PN Str | 1.Zulkifli 2.Win Rainaldi |
Isra | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 05 Nov. 2025 | |||||||||
| Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | |||||||||
| Nomor Perkara | 8/Pdt.G/2025/PN Str | |||||||||
| Tanggal Surat | Selasa, 04 Nov. 2025 | |||||||||
| Nomor Surat | ||||||||||
| Penggugat |
|
|||||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
|||||||||
| Tergugat |
|
|||||||||
| Kuasa Hukum Tergugat |
|
|||||||||
| Turut Tergugat | - | |||||||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | |||||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 167.900.000,00 | |||||||||
| Petitum | 1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat seluruhnya; 2. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan Wanpestasi/ Cidera Janji kepada para Penggugat sehingga mengakibatkan kerugian kepada para Penggugat senilai :Kerugian Penggugat I Rp. 116.000.000.- (seratus enam belas juta rupiah), Kerugian Penggugat II Rp. Rp.51.900.000.- (lima puluh satu juta sembilan ratus ribu rupiah); 3. Menyatakan Tergugat telah membuat Pernyataan pada tanggal 8 Maret 2025 yang berbunyi: “ Apabila pada tanggal 25 April 2025hutang Tergugat belum dilunasi maka tanah tersebut atas nama Al Juhri dengan No. 01.22.16.02.1.00370 sah menjadi pihak II (para Penggugat), dan para Penggugat mempunyai Hak sepenuhnya untuk menjual ”; 4. Menyatakan Pernyataan Tergugat pada tanggal 8 Maret 2025 tersebut Sah; 5. Menyatakan Sita terhadap sebidang tanah objek Jaminan diangka 35 Posita Gugatan Sah dan berharga; 6. Menyatakan para berhak menjual sebidang tanah Jaminan sesuai Sertipikat 01.22.16.02.1.00370 yang terletak di Kampung Bener Pepanyi, Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah, dengan batas batas:
7. Memerintahkan agar Tergugat Mematuhi Putusan ini; 8. Menyatakan Putusan ini dapat dijalankan secara serta merta walaupun Tergugat melakukan upaya hukum verzet, Banding dan Kasasi; 9. Menghukum Tergugat membayar uang paksa (dwang soom) sebesar Rp.3.000.000.- (Tiga juta rupiah) perhari setiap keterlambatan melaksanakan isi Putusan ini; 10.Menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya perkara yang timbul; Jika Majelis Hakim Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya. |
|||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||
| Prodeo | Tidak |
