Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIMPANG TIGA REDELONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
4/Pdt.G/2025/PN Str Nurdin bin M.Daud Lahuddin Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 06 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 4/Pdt.G/2025/PN Str
Tanggal Surat Rabu, 06 Agu. 2025
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1Nurdin bin M.Daud
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Kamisah, S.H.Nurdin bin M.Daud
Tergugat
NoNama
1Lahuddin
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 426.406.600,00
Petitum

1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;

2. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan Wanpestasi/ Cidera Janji kepada Penggugat  sehingga mengakibatkan kerugian kepada Penggugat selama 6 (enam ) bulan, dengan total Modal awal Rp.126.406.600.- (Seratus dua puluh enam juta empat ratus enam ribu enam ratus rupiah), hilangnya keuntungan Rp.50.000.000.-(lima puluh juta rupiah)/ bulan x 6 bulan, ditambah modal yang terpendam selama 6(enam) bulan sejumlah keseluruhan adalah Rp 126,406.600,00 = 426.406.600.- Rupiah;

3. Menyita dan melelang sebidang tanah seperti yang tercantum dalam Poin 19(sembilan belas) Posita Gugatan, yang Terletak Wih Pesam dengan batas batas:

  • Barat berbatas dengan Kebun Masyarakat;
  • Timur Timur berbatas dengan JL;
  • Utara berbatas dengan Tanah Kosong;
  • Selatan berbatas dengan Kebun Masyarakat;

4. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan Wanprestasi/ Ingkar Janji;

5. Menyatakan Sita Jaminan terhadap tanah objek seperti yang dimaksud di atas;

6. Memerintahkan agar Tergugat Memetahui Putusan ini;

7. Menarik pihak pihak yang muncul kemudian sebagai para pihak dalam perkara ini;

8. Menyatakan Putusan ini dapat dijalankan secara serta merta walaupun Tergugat melakukan upaya hukum verzet, Banding dan Kasasi;

 9. Menghukum Tergugat membayar uang paksa (dwang soom) sebesar Rp.3.000.000.- (Tiga juta rupiah) perhari setiap keterlambatan melaksanakan isi Putusan ini;

10. Menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya perkara yang timbul;

Jika Majelis Hakim Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak